Download Logo atau lambang Kabupaten Melawi Vector CDR, SVG, AI, EPS & PDF Format, Vektor HD dan PNG. Anda bisa mendownload logo ini dengan resolusi gambar yang tinggi serta bisa juga memiliki file format CorelDRAW. Tetapi sebelum anda mendownload kita harus sedikit mengetahui penjelasan mengenai logo ini.
Kabupaten Melawi adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Melawi memiliki tiga sungai membentang di wilayah tersebut di antaranya, yaitu Sungai Kayan, Sungai Melawi dan Sungai Pinoh. Dahulu dikenal sebagai daerah Melawei (alias Laway, Melahoei., Pinoe). Daerah aliran sungai Pinoh merupakan termasuk wilayah Kerajaan Kotawaringin. Kontrak 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Melawai (alias Melawi) dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin. Tanggal 1 Januari 1817 Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang dan Melawi (disebut dengan nama Lawai) kepada Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Lawai (alias Melawi) kepada Hindia Belanda.
Kabupaten Melawi adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Melawi memiliki tiga sungai membentang di wilayah tersebut di antaranya, yaitu Sungai Kayan, Sungai Melawi dan Sungai Pinoh. Dahulu dikenal sebagai daerah Melawei (alias Laway, Melahoei., Pinoe). Daerah aliran sungai Pinoh merupakan termasuk wilayah Kerajaan Kotawaringin. Kontrak 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Melawai (alias Melawi) dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin. Tanggal 1 Januari 1817 Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang dan Melawi (disebut dengan nama Lawai) kepada Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Lawai (alias Melawi) kepada Hindia Belanda.
Download Logo Kabupaten Melawi Vector Format CDR PNG HD
| Download CDR |
Mungkin itu beberapa penjelasan mengenai Logo Kabupaten Melawi Vector Format semoga bisa bermanfaat dan bisa berguna logo-nya dalam kehidupan sehari-hari.
Tinggalkan komentar bila ada penjelasan yang kurang paham dan terimakasih.
Post a Comment